JAKARTA - Lagu Halo-Halo Bandung viral setelah ada dugaan lagu tersebut dijiplak oleh Malaysia menjadi lagu Hello Kuala Lumpur. Video yang diunggah di kanal YouTube Malaysia dengan nama Lagu Kanak TV itu menampilkan video lagu Hello Kuala Lumpur dengan nada yang sama dengan lirik yang diganti.
Ahli Musik dan Lawyer, Kadri Mohamad menegaskan, permasalahan itu seharusnya dapat di analisis lebih mendalam. Pasalnya, harus dibuktikan adalah lirik lagu diganti itu merupakan lagu Halo, Halo Bandung, ciptaan Ismail Marzuki.
BACA JUGA:
"Harus pastikan dulu kalau Halo, Halo Bandung itu memang dari Ismail Marzuki, dan sudah diumumkan menurut Undang-Undang di Indonesia," kata Kadri Mohamad dikutip Rabu (13/9/2023).
Jika dapat dibuktikan, langkah selanjutnya yakni mempertanyakan soal Undang-Undang Hak Cipta di Malaysia sama dengan Indonesia soal pendeklarasian lagu ciptaan. Sebab kedua negara tersebut, tentunya mempunyai perbedaan dalam tatanan peraturan soal pendeklarasian lagu ciptaan. Sehingga seharusnya perlu diketahui terlebih dahulu.
“Di Indonesia, selama sudah dideklarasikan itu sudah sah. Tapi kita nggak tahu, apakah di Malaysia selain deklarasi ada registrasi juga,” ucap Kadri.
Sementara itu, Kadri Mohamad menilai kalau Indonesia seharusnya dapat memastikan lagu Halo, Halo Bandung adalah karya cipta anak bangsa, dan menuntut pencipta lagu atau pembuat konten lagu Hello Kuala Lumpur.
"Kita mesti menuntut dan kasih pressure bahwa lagu itu adalah lagu Indonesia, dan itu harus ada kampanye tertentu. Sehingga nanti kita bisa menunjuk lawyer di sana (Malaysia) untuk menuntut, tapi belum tentu mau karena kan ini masalah negara," kata Kadri.